Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas PU Kotim Sosialisasikan Aturan Hukum Pelaksanaan Proyek

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 11 Januari 2017 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kotawaringin Timur mensosialisasikan aturan pelaksanaan proyek kepada puluhan mitra kerjanya. PU  menjelaskan tentang aturan hukum pelaksanaan proyek, agar para kontraktor tidak tersangkut hukum.

'Agar semua kontraktor yang menjadi mitra kami tidak melanggar hukum dalam mengerjakan proyek, maka dari itu kami berikan arahan awal, sehingga dalam pelaksanaan nantinya bisa berjalan baik,' ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kotawaringin Timur, Machmoer, di Sampit, Rabu (11/1/2017).

Dalam sosialisasi tersebut, Machmoer mengungkapkan, pihak kontraktor harus benar-benar memahami aturan pengadaan barang dan jasa. Sehingga dengan adanya hal itu, maka tidak akan terjadi salam paham atau kekeliruan dalam pelaksanaannya.

'Aturannya sudah jelas dan harus diikuti dengan baik. Jangan sampai berani melanggarnya karena akan langsung berhadapan dengan hukum,' ungkap Machmoer.

Saat ini untuk pengawasan sendiri memang sangat ketat. Dimana tidak hanya KPK dan aparat penegak hukum daerah ini saja yang bisa melakukan penindakan, namun sudah ada tim Satgas Saber Pungutan Liar. Sehingga hal itu harus diperhatikan dan jangan menjadikannya lalai. (M. HAMIM/N).

Berita Terbaru