Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi B DPRD Barito Utara akan Cek Holding Zone ke Pemprov

  • Oleh Ramadani
  • 12 Januari 2017 - 20:18 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Anggota Komisi B DPRD Barito Utara Wardatun Nurjamilah menuturkan holding zone adalah kawasan hutan yang diusulkan perubahan fungsi dan peruntukannya.

Terkait hal itu, DPRD Barito Utara akan mengecek holding zone ke Pemprov Kalteng. Sebab holding zone Kalteng telah ditentukan seluas 4,1 juta hektare.

Menurut dia, peluang holding zone mesti dimanfaatkan untuk daerah permukiman, fasilitas sosial, dan pendidikan.

'Mana saja daerah di Barut yang masuk holding zone. Apakah desa di kawasan hutan sudah masuk revisi' tanya politisi yang akrab disapa Datun ini.

Anggota dewan dari dapil I Kecamatan Teweh Tengah itu mengungkapkan, RTRWK Barito Utara harus mengikuti Perda Provinsi Kalteng, dan mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 529 Tahun 2012.

'Mau tidak mau, suka tidak suka harus mengikuti sesuai turunan peraturan lebih tinggi,' tegas Datun. (RAMADHANI/B-3)

Berita Terbaru