Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SOB: Tidak Cukup Hanya Berhenti di Pencabutan IUP Tapi Kejar Hutangnya!

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 12 Januari 2017 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Koordinator Save Our Borneo (SOB) Kalimantan Tengah (Kalteng), Noordin mengimbau Pemprov Kalteng tidak terlena dengan sudah banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dicabut.

Sebaliknya, harus jeli dengan 'politik' pengusaha pemegang IUP. Pasalnya, bisa jadi, pencabutan ini yang mereka inginkan. Oleh karena itu, Nordin meminta Pemprov terus mengejar atau menagih kewajiban perusahaan meski izin sudah dicabut. Sebab Pencabutan IUP tidak serta merta menghilangkan atau menggugurkan kewajiban keuangan maupun lingkungan yang selama ini menunggak kepada pemerintah.

'Jangan berhenti dan merasa puas dengan pencabutan IUP itu. Sementara kewajibannya berupa pajak dan non pajak, belum tertagih selama ini mereka beroperasional dan telah menjadi hutang kepada daerah. Jangan-jangan malah itu yang dicari atau diinginkan oleh mereka pengusaha (agar dicabut), dan begitu dicabut mereka lega dan lari dari tanggung jawab. Pemprov harus kejar itu,' cetus Nordin saat dihubungi Borneonews, Kamis (12/1/2017).

Berdasarkan catatan SOB, hingga kini masih terdapat piutang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp26,2 triliun dimana Rp21,8 triliun diantaranya berupa dana hasil produksi batubara (DHPB) atau Royalti dari lima Perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) Generasi I. Dan sisanya sebesar Rp4,3 triliun dari PKP2B, Kontrak karya (KK) dan IUP.

Temuan lain, sebanyak 75% IUP tak membayar jaminan reklamasi dan pasca tambang. 'Pemerintah harus tetap menagih baik kewajiban keuangan maupun lingkungan perusahaan yang belum diselesaikan seperti pajak, PNBP maupun pelaksanaan reklamasi dan pasca tambang, kendati IUP-nya sudah dicabut,' tandasnya lagi. (M ROZIQIN/B-8)

Berita Terbaru