Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejati Kalteng Angkut Barang Ini dari Rumah Pribadi Eks Kadis Parsepor Murung Raya

  • Oleh Supri Adi
  • 13 Januari 2017 - 11:01 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah terus mencari sejumlah barang bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi APBN tahun 2012 di Dinas Pariwisata dan Seni Budaya Kalteng. Setelah menyambangi dinas tersebut, petugas kejaksaan mendatangi rumah pribadi eks Kepala Disparpora Mura.

Sumber di Disparpora Mura menyampaikan, pihak kejati menanyakan alat kesenian di disparpora , tetapi disampaikan berada di kediaman eks Kepala Dinas Parpora Mura.

"Tahun 2012 disparpora masih bernama Dinas Pariwisata Seni Budaya Pemuda dan Olah Raga (Disparsepor) dan kadisnya kala Agus Sumadi," tambahnya.

Menurutnya setelah peralatan kesenian dari rumah eks kadis itu, diangkut ke kantor Disparpora Mura serta didata. Penyimpanan dilakukan di kantor dinas selama waktu yang dibutuhkan kejaksaan untuk penyelidikan.

"Sudah dibungkus rapi di ruangan yang terkunci," tegas sumber tersebut. (SUPRI ADI/B-11)

Berita Terbaru