Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembayaran Tunjangan Pejabat yang Belum Dilantik Dirapel Februari

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 13 Januari 2017 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Gaji pokok pegawai Pemkab Lamandau untuk bulan Januari dipastikan dapat dibayarkan SKPD terkait saat ini juga. Sementara untuk pembayaran tunjangan jabatan akan dirapel pada Februari 2017 mendatang.

"Untuk pejabat yang sudah dilantik pada 28 Desember 2016, gaji pokok dan tunjangan jabatannya sudah bisa dibayarkan. Untuk yang lain, tunjangan jabatannya akan dirapel bulan Februari," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, Arifin LP. Umbing, Jumat (13/1/2017).

Pernyataan sekda tersebut sekaligus menepis anggapan bahwa pembayaran gaji pegawai pemkab Lamandau terlambat dikarenakan harus menunggu pelantikan pejabat eseslon III dan IV.

"Untuk pembayaran gaji pokok bulan Januari itu bupati sudah setuju (dibayarkan saat ini juga). Tidak ada masalah. Hanya untuk tunjangan jabatannya nanti pembayarannya dirapel," terangnya lagi.

Dia menjelaskan, alasan pembayaran tunjangan jabatannya dirapel Februari, karena belum ada kepastian apakah pejabat yang bersangkutan menduduki jabatan yang sama atau tidak, sehingga harus menunggu kejelasan jabatannya.

Seperti diketahui, rencana pelantikan pejabat eselon III dan IV diinformasikan akan digelar pada pertengahan pekan depan, antara Rabu atau Kamis. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru