Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Di Pangkalan Banteng, Sertifikat Dikuasai Warga tapi Tanahnya Dikuasai Perusahaan Sawit, kok Bisa Ya

  • Oleh Cecep Herdi
  • 15 Januari 2017 - 15:37 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ratusan Kepala Keluarga (KK) Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten, Kotawaringin Barat (Kobar) galau, karena lahan mereka yang sejak puluhan tahun lalu diduga dicaplok perusahaan perkebunan kelapa sawit swasta dan sampai sekarang masalahnya tak kunjung mendapat titik temu.

"Sudah dua bupati yang ngurus sengketa lahan ini semuanya gak ada yang beres, hak-hak kami yang dirampas oleh perusahaan belum dikembalikan ," ujar Aceng, warga Desa Amin Jaya, Minggu (15/1/2017).

Lahan eks transmigrasi kurang lebih 325 hektare diduga telah dicaplok perusahaan sawit di daerah tersebut.

Warga yakin juka perusahaan sudah melakukan kesalahan.

"Sertifikat tanahnya sampai sekarang dipegang masyarakat, tanah itu kan diberikan pemerintah untuk Lahan Usaha 2 (LU 2)," kata warga lainnya, Jaja.

Jaja menceritakan, sejak warga transmigrasi tiba di Desa Amin Jaya, mereka mendapat 3/4 hektare per-KK untuk LU 2.

"Sekarang warga hanya pegang sertifikat saja, lahannya dikuasai perusahaan, tuh sawitnya sudah usia hampir 20 tahun," katanya. (CECEP HERDI/B-5)

Berita Terbaru