Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kakek Tiga Cucu Dibekuk akibat Curi Mesin Chainsaw

  • Oleh Budi Yulianto
  • 17 Januari 2017 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang kakek tiga cucu dibekuk Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Palangka Raya. Ia ditangkap lantaran diduga mencuri mesin chainsaw. Tersangka diketahui bernama Tomi Pang alias Apang (46 tahun), warga Gang Warga, Jalan Irian, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya.

"Pelaku kita tangkap tidak lama setelah terima laporan korban," ucap Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono kepada wartawan, Selasa (17/1/2017).

Kasat menuturkan, pelaku dibekuk di Jalan Tingang XV, Senin (16/1/2017). Korbannya adalah Femi Andi (30), warga Jalan Kenanga, Tingang XV.

Pencurian yang dilakukan Apang terjadi saat rumah Femi dalam kondisi kosong. Femi kala itu sedang berada di tempat tetangganya yang jaraknya sekitar 100 meter. Sedangkan suamianya bekerja dan anaknya sekolah. Ketika Femi pulang, dia melihat seorang laki-laki berjalan sambil membawa mesin chainsaw.

Merasa curiga, Femi memeriksa gudang di samping rumahnya. "Kemudian korban melapor ke kita. Lalu pelaku kita tangkap," tutur Ismanto yang mulai aktif menjabat sebagai Kasat Reskrim sejak Senin (16/1/2017) menggantikan AKP Erwin T H Situmorang. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru