Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga UPT Pulau Malan Ikut Demo Bupati Katingan Tuntut LU 2 Segera Dibagikan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 18 Januari 2017 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Aksi demo damai warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu, di kantor Bupati, Rabu (18/1/2017), menuntut mundur Bupati Ahmad Yantenglie karena kasus perselingkuhan, juga diikuti warga Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Pulau Malan, Kecamatan Pulau Malan. Namun tuntutan  warga transmigran yang datang belakangan ini, meminta pemerintah daerah segera membagikan lahan usaha dua (2).

"Kami sudah 10 tahun menempati lokasi, namun selama ini kami belum mendapatkan kejelasan terkait pembagian lahan usaha dua (Lu2)," kata Anam, warga UPT Pulau Malan yang menyampaikan orasinya di halaman kantor Bupati Katingan, di Kasongan.

Anam mengaku sebelum berangkat transmigrasi dulu, ia dan ratusan warga lainnya yang hendak ditempatkan di UPT Pulau Malan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, dijanjikan oleh pemerintah selain mendapat rumah dan lahan pekarangan, juga mendapat lahan usaha 1 maupun lahan usaha II.

"Selama ini kami baru menerima rumah, pekarangan seluas seperempat hektar dan lahan usaha satu tiga perempat hektar, api sampai sekarang lahan usaha II seluas satu hektar belum juga dibagikan," teriak Anam.

Anam mengaku Bupati Ahmad Yantenglie sebelum dilengserkan harus bertanggungjawab kepada 450 kepala keluarga (KK) di UPT Pulau Malan itu. "Tuntutan kami lahan usaha II harus dituntaskan dulu, baru kemudian mundur. Kalau sekarang Bupati Katingan mundur dulu, lalu bagaimana nasib kami yang belum terima lahan usaha II itu," tanya Anam.

Ricart Enjang koordinator aksi demo warga UPT Pulau Malan mengaku sejauh ini warga transmigran sudah sering melakukan demo menuntut kejelasan pembagian lahan usaha II itu, namun belum ada kejelasan.

"Makanya begitu mendengar ada demo hari ini di kantor bupati, kami juga turun ikut demo, namun yang kami perjuangkan adalah masalah kejelasan lahan usaha dua kami yang belum dibagikan pemerintah," imbuh Ricard Enjang. (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru