Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

422 Konsesi di Kalteng Terbakar pada 2015

  • Oleh Roni Sahala
  • 23 Januari 2017 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah, ada 422 konsesi yang terbakar dan berakibat kabut asap hebat pada 2015 lalu.

Namun dari total jumlah itu, hanya dua korporasi yang diseret ke ranah hukum.

'Ada 422 perusahaan yang teridentifikasi konsesi terbakar pada 2015 lalu. Perlu dicatat, konsesi perusahaan merupakan tanggung jawab perusahaan terlepas mereka membakar atau tidak,' sebut Manager Advokasi dan Kampanye Walhi Kalteng Aryo Nugroho Waluyo, Senin (23/1/2017).

Namun, sambung Aryo, unsur kelalaian pada poin itu tidak dipakai dalam penegakan hukum terhadap korporasi. Maka dari itu hanya ada dua perusahaam yang dimejahijaukan.

'Intinya dalam hal ini pemerintah harus tegas, jangan masyarakat kecil saja yang dihukum karena membakar lahan untuk cari makan diri mereka dan keluarga,' tegas Aryo.

Dilansir dari sejumlah media nasional, Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bertindak tegas kepada perusahaan yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan.

Jokowi melihat selama 2015 dan 2016, sudah ada sejumlah perusahaan yang izinnya dibekukan atau dicabut oleh KLHK. Namun, ia mengatakan, ada juga perusahaan yang hanya mendapat peringatan.

"Saya harap pada 2017 sudah enggak usah pakai peringatan. Bekukan, ya bekukan. Cabut, ya cabut," ucap Jokowi. (RONI SAHALA/B-3)

Berita Terbaru