Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hindari Tersangkut Kasus Hukum, Ini Saran DPRD Kapuas dalam Kelola DD/ADD

  • 23 Januari 2017 - 20:10 WIB

BORNEO NEWS, Kuala Kapuas - Upaya menghindari agar tidak tersandung hukum terhadap kepala desa (Kades) dan perangkat desa dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas berharap pendampingan desa bekerja maksimal.

Selain pendamping desa bekerja maksimal juga pengawasan pihak terkait, misalnya kecamatan di desa setempat. 'Perlu pengawasan dan pemahaman terhadap penggunaan DD dan ADD,' kata anggota DPRD Kapuas Nurdin, Senin (23/1/2017).

Nurdin mengkritisi, pendamping desa akhir-akhir ini patut dipertanyakan karena ada sejumlah kegiatan pembangunan di desa yang terkesan asal jadi sehingga indikasinya dalam penggunaan DD/ADD rawan diselewengkan.

Terlebih, imbuh dia, penggunaan DD 2017 ini cukup besar. "Lalu bagaimana disaat penggunaan pembangunan desa dan belanja lainnya tanpa ada pendampingan dikhawatirkan ketidakpahaman kepala desa dan perangkatnya justru menyeret dia ke permasalahan hukum.

"Setiap kegiatan desa harus ada pendampingan di setiap kegitan pembangunan desa baik ADD dan DD agar kades tidak berurusan dengan maslah hukum," pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-5)

Berita Terbaru