Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Sosialisasikan Pajak Penghasilan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 24 Januari 2017 - 09:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - PEMERINTAH provinsi (Pemprov) Kalteng melakukan sosialisasi terkait pembayaran pajak penghasilan (PPH 21) bagi pejabatnya. Untuk kegiatan ini, Sekretariat daerah (Setda) Kalteng menggandeng kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Palangka Raya.

Kegiatan itu berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Selasa (24/1/2017), dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Pantauan Borneonews di lokasi acara, sejumlah pejabat dan staf sudah mulai berangsur memasuki ruang AJT.

Kegiatan ini adalah sosialisasi sekaligus bimbingan teknis (Bimtek) tentang tata cara pembuatan bukti pemotongan pajak PPh pasal 21 formulir 1721-A2 dan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filling. Yakni, suatu cara penyimpaian SPT secara elektronik yang dilakukan secara online. (M ROZIQIN/B-8)

Berita Terbaru