Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wabup Pimpin Musyawarah Penyelesaian Tapal Batas Dua Desa di Kecamatan Kurun.

  • 24 Januari 2017 - 13:35 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Rony Karlos memimpin musyawarah untuk membahas penyelesaian tapal batas antara Desa Hurung Bunut dan Desa Tumbang Hakau, Kecamatan Kurun. Pertemuan tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Tumbang Hakau yang berlokasi di jalan lintas Kuala Kurun-Palangka Raya, Selasa (24/1/2017).

Camat Kurun Hansli Gonak mengatakan, musyawah tersebut agar ada kepastian batas antara Desa Tumbang Hakau dan Desa Hurung Bunut. Mengingat saat ini berkembang isu permasalahan dimasyarakat terkait pembuatan surat peryataan tanah (SKT). Dalam pertemuan itu langsung menetapkan titik koordinat di lintas Kuala Kurun-Palangka Raya, yang menjadi acuan dalam menetapkan tapal batas. Sehingga nantinya ada kepastian untuk menerbitkan SPT.

"Berbagai permasalah yang timbul di masyarakat yang menjadi acuan bagi kami untuk segera menetapkan tapal batas. Sehingga akan ada kepastian terkait administrasi tanah dan lainnya. Penetapan tapal batas ini sepenuhnya kami serahkan kepada tim yang telah ditetapkan," terangnya.

Wakil Bupati Gumas Rony Karlos mengharapkan, melalui musyawarah tersebut tapal batas cepat diselesaikan. Dengan demikian ada kejelasan tapal batas yang jelas bagi masyarakat di wilayah Desa Tumbang Hakau dan Desa Hurung Bunut. Hal itu supaya menghindari permasalahan di kemudian hari.

"Intinya tim yang melakukan pengukuran tapal batas tidak akan ada kepentingan. Dan semuanya bekeeja untuk kepentingan masyarakat," tegas Rony. (EPRA SENTOSA/B-8).

Berita Terbaru