Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapal Pengangkut 3 Ton BBM Subsidi Dibekuk Ditpolair Polda Kalbar

  • Oleh ANTARA
  • 25 Januari 2017 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Pontianak - Sebuah kapal mengangkut BBM jenis solar bersubsidi dibekuk Tim Direktorat Polair Polda Kalimantan Barat (Kalbar). Kapal bernama TB Satu Bintang GT 28 itu kedapatan membawa tiga ton solar bersubsidi, secara ilegal.

"Diamankannya KM tersebut di kawasan perairan Sungai Landak. Tepatnya di perairan Parit Pekong, kawasan Kecamatan Pontianak Utara, Minggu (22/1/2017)," kata Direktur Polair Polda Kalbar, Kombes (Pol) Alex Fauzi Rasad di Pontianak, Rabu (25/1/2017).

Ia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan personel Kapal Patroli Lemukutan VI-2001 Direktorat Polair Polda Kalbar di wilayah perairan Sungai Kapuas.

"Saat melakukan patroli rutin tersebut, personel kami melihat gerak-gerik kapal motor yang mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap kapal TB Satu Bintang GT 28 tersebut," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan lima lembar surat tanda terima BBM jenis solar dari TB RP 2013 ke TB Satu Bintang, berikut BBM jenis solar sebanyak tiga ton lebih yang berada dalam tangki TB Satu Bintang.

"Saat ini barang bukti, berupa KM dan solar sebanyak tiga ton lebih sudah diamankan di dermaga Ditpolair Polda Kalbar," katanya.

Alex menambahkan, atas perbuatannya Nakhoda TB Satu Bintang dan Nakhoda TB RP 2013 melanggar tindak pidana niaga Migas sebagaimana diatur dalam pasal 53 huruf d UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (ANTARA/B-10)

Berita Terbaru