Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petani Dilarang Jual dan Sewakan Alsintan Bantuan

  • 31 Januari 2017 - 19:21 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Alat mesin pertanian (Alsintan) bantuan yang disalurkan melalui kelompok tani (Poktan) dari pemerintah tidak boleh disewakan ke pihak manapun, apalagi sampai menjualnya.

Setiap tahun poktan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) selalu mendapat bantuan alsintan dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten untuk mendukung program swasembada pangan dan peningkatan produksi pertanian pangan.

"Bantuan itu sewaktu-waktu bisa diambil kembali jika ternyata disalahgunakan tidak untuk meningkatkan hasil panen," cetus Kadis Pertanian Tanaman Pangan Holikultura dan Perkebunan Kabupaten Kobar, Kamaludin, Selasa, (31/1/2017).

Kamaludin mengaku, sempat mendapat laporan jika ada alsintan bantuan yang disewakan. Bahkan, bantuan dari pemerintah pusat itu dikuasai oleh oknum ketua poktan.

"Setelah dicek ke lapangan ternyata informasinya tidak benar," ujarnya.

Meski begitu, Kadis meminta alsintan bantuan tersebut digunakan semaksimal mungkin agar hasil panen meningkat dan jangan sampai disalahgunakan seperti disewakan kepada pihak lain.

"Jika disalahgunakan, ditarik, dan dikembalikan ke pemerintah saja," ancamnya.

Ia berharap, dengan bantuan alat mesin pertanian modern ini dapat meningkatkan hasil panen petani di Kabupaten Kobar yang selama ini menjadi salah satu lumbung padi di Kalteng. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-2)

Berita Terbaru