Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KNPI Katingan Apresiasi Kepolisian Tindak Pengedar Zenith

  • Oleh Abdul Gofur
  • 01 Februari 2017 - 10:33 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - DPD KNPI Kabupaten Katingan mengapresisi Polres setempat yang melakukan penindakan terhadap pelaku peredar zenith carnopen di wilayah ini. Karena pil koplo itu merusak masyarakat dan generasi muda.

Hal ini berdasarkan rilis yang disampaikan Ketua KNPI Katingan Edy Ruswandi yang dikirimkan ke borneonews.co.id, Rabu (1/2/2017). "Kami mendukung pihak kepolisian dan siap memberikan informasi peredaran narkoba dan zenit di Kabupaten Katingan,"ujar Edy.

Untuk memperkuat payung hukum tentang peredaran obat maka peraturan daerah tentang obat daftar G segera disahkan oleh DPRD Kabupaten Katingan.

"Saat ini pihak kepolisian untuk penindakan obat daftar G hanya menggunakan undang-undang kesehatan, dengan Perda Daftar G lebih tajam lagi,"ujarnya.

KNPI Katingan konsen memerangi peredaran Narkoba dan Zenit sebagai bentuk keprihatin tentang bahaya peredaran Narkoba dan Zenit.

"Saat melaksanakan Rakerda akhir tahun 2016, telah terbentuk Satgas Pemuda Pemberantasan Narkoba, yang nantinya akan terlibat dalam memerangi peredaran Narkoba dan Zenit di Kabupaten Katingan,"ujarnya.

Menurutnya Generasi Muda harus diselamatan dari bahaya Narkoba dan Zenit. "Gubernur Kalteng Sugianto telah mengumandangkan perang terhadap Narkoba. Pemerintah Kabupaten Katingan juga konsen terhadap pemberantasan Narkoba. Mari kita bersama-sama memerangi Narkoba dan Zenit,"pungkasnya. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru