Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ternyata di antara Sindikat Narkoba Antarprovinsi Ada Pasangan Suami-Istri

  • Oleh Budi Yulianto
  • 02 Februari 2017 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Di antara 24 orang sindikat narkoba antarprovinsi yang dibekuk jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, ternyata ada pasangan suami-istri. Pasangan itu berinisial MH (48 tahun) dan istrinya IT (58). Keduanya kini bergabung dengan 22 sindikat lainnya yang tertangkap sejak 12 Januari - 31 Januari 2017.

Selain mereka, sindikat sisanya berinisial SE (21), SN (30), AS (35), EG (32), A (22), FB (perempuan, 22 tahun), dan HG (49).

Kemudian, WN (35), BI (30), JK (31), AA (29), DI (28), AD (32), AR (29) BA (26), RD (28), FT (40), dan WL (perempuan, 36 tahun). Selanjutnya RP (29), MH (22), AN (29), dan NW (perempuan, 19 tahun).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko mengatakan, peredaran narkoba dari Kalbar bisa masuk ke Kalteng melalui jalur darat. Yakni masuk dari Kabupaten Lamandau atau Kotawaringin Barat yang kemudian menyebar di wilayah setempat.

Lalu, Kabupaten Kotawaringin Timur juga menjadi tempat awal masuknya narkoba. Untuk di Sampit (ibu kota Kotawaringin Timur), narkoba datang dari Surabaya (Jawa Timur) yang kemudian peredarannya sampai ke Palangka Raya. Modusnya, yakni menggunakan jalur darat, pesawat, dan kapal laut.

Sedangkan dari Kalsel, narkoba masuk ke Kalteng melalui jalur darat menggunakan transportasi berupa kendaraan roda empat.

"Jadi ketika barang bergeser ke wilayah kita, anggota melakukan penangkapan. Keberhasilan ini bukan cuma dari Direktorat (Reserse Narkoba Polda Kalteng), melainkan semua pihak. Tertutama masyarakat," ucap Agung. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru