Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disperindag Larang Pedagang Baru Masuk Pasar Relokasi

  • Oleh Rian Nafarin Luffi
  • 03 Februari 2017 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotawaringin Timur Mudjiono mengatakan tugas merelokasi pedagang kawasan Taman Kota ke pasar Eks Mentaya Teater tersebut berhasil dijalankan. Saat ini, pihaknya mengawasi agar tidak ada pedagang baru di kawasan Taman Kota.

"Pekan lalu, relokasi dilakukan terhadap PKL di kawasan Taman Kota," kata Mudjiono, Jumat (3/2/2017).

Mudjiono mengatakan, relokasi ini diprioritaskan untuk pedagang lama yang berdagang di taman kota. Jika ada pedagang dari luar taman kota yang ingin berjualan, maka pihaknya tidak akan memberikan izin.

"Ini hanya untuk pedagang yang berjualan di taman kota saja bukan dari luar. Relokasi kan artinya pemindahan," tegas Mudjiono.

Dikatakannya. relokasi tersebut sebagai bukti keseriusan pemkab memperjuangkan nasib pedagang kaki lima dengan menyediakan tempat yang lebih baik.

"Yakin saja, pemkab memiliki tujuan baik dengan memperjuangkan nasib pedagang. Kalau kita sama pandangan, pasti ada jalan terbaik," ujar Mudjiono.

Mudjiono mengharapkan relokasi PKL ke lokasi baru bisa berdampak baik terhadap nasib mereka. "Langkah ini juga untuk mendukung tekad pemkab menjadikan Sampit sebagai kota tujuan wisata," pungkasnya. (RIAN NAFARIN LUFFI/B-11)

Berita Terbaru