Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Laporkan Realisasi Penyerapan Anggran secara Rutin

  • Oleh Ramadani
  • 06 Februari 2017 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Bupati Barito Utara Nadalsyah mengimbau seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) penerima anggaran dari pemerintah pusat, baik dana tugas pembantuan, urusan bersama, maupun Dana Alokasi Khusus (DAK), agar rutin dan tepat waktu melaporkan realisasi penyerapan anggaran tersebut. Laporan bisa disampaikan secara online maupun manual sesuai ketentuan yang berlaku.

Khusus untuk SKPD penerima DAK tahun 2016 yakni Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Distankanak, Dishutbun, Disperindagsar, Dishubkominfo, BLH, BKBPP, dan RSUD, agar turut menyampaikan format laporan yang sesuai dengan surat edaran bersama tiga menteri yang lengkap dengan laporan akhirnya.

'Demikian juga halnya dengan laporan online Monev Tepra (Sismontepra) yang juga harus selalu disampaikan rutin dan tepat waktu oleh seluruh SKPD,' ungkap Bupati Nadalsyah dalam pidatonya pada apel gabungan di halaman kantor Setda, Senin (6/2/2017).

Bupati juga menegaskan, bahwa pelaporan yang menjadi tanggung jawab harus tetap dilaksanakan tanpa menunggu permintaan karena merupakan salah satu bentuk dari transparansi penggunaan anggaran yang diberikan. 'Sekaligus untuk membina hubungan baik serta kepercayaan pusat guna keberlanjutan pemberian anggaran pada tahun berikutnya,' sebu Bupati. (RAMADHANI/B-3)

Berita Terbaru