Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Kapuas ini Sebut TPA Berpotensi Jadi Sumber PAD

  • 06 Februari 2017 - 21:02 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mendukung rencana Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) untuk melakukan pembenahan dan pengembangan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Handel Palingit, Kecamatan Pulau Petak.

"Kita sangat mendukung pembenahan dan pengembangan TPA tersebut. Karena TPA salah satu poin dalam penilaian Adipura," kata Anggota Komisi III DPRD Kapuas, Madiansyah, Senin (6/2/2017).

Selain itu juga menurutnya, TPA tersebut ternyata bisa dijadikan sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kapuas.

"Seperti limbah-limbah sampah plastik tersebut bisa digunakan kembali atau dijual. Sehingga dapat menghasilkan uang dan berpotensi menjadi PAD Kabupaten Kapuas," jelasnya.

Kemudian, kata Madiansyah, di TPA tersebut juga mengandung biogas.

"Artinya bisa dijadikan sumber pembangkit tenaga listrik, atau juga untuk dijadikan gas. Paling tidak untuk masyarakat sekitar TPA," tandas Politisi Partai Hanura tersebut. (DJIMMY NAPOLEON/B-11)

Berita Terbaru