Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Gunung Mas Susun Alur dan Mekanisme Penyusunan Produk Hukum Daerah

  • 08 Februari 2017 - 20:47 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Murie mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas telah menggelar rapat untuk menyusun pola, alur dan mekanisme untuk penyusunan produk hukum daerah sesuai Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Rapat membahas program legislasi daerah dilaksanakan di ruang rapat lantai I Kantor Pemkab Gumas, Rabu (8/2/2017). Rapat langsung dipimpin oleh Bupati Gumas Arton S Dohong. 'Dari kedua peraturan itu baik undang-undang mau pun Permendagri itu, dalam pembentukan produk hukum daerah harus ada alur mekanismenya,' kata Murie ketika dibincangi wartawan diruang kerjannya, Rabu (8/2/2017).

Menurut Murie, terkait pembentukan produk hukum daerah ditingkat eksekutif, telah disepakati akan dibahas oleh tim penyusunan produk hukum daerah yang diketuai langsung Sekretaris Daerah, serta melibatkan berbagai pihak terkait. Sehingga, produk hukum yang dihasilkan bisa lebih baik.

'Usulan perda yang disampaikan, sudah disepakati akan dibahas oleh tim sampai selesai. Dalam rapat tadi ada 16 rancangan produk hukum daerah yang diusulkan. Semuannya akan dibahas sesuai aturan yang berlaku,' cetus dia. (EPRA SENTOSA/B-8)

Berita Terbaru