Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotawaringin Timur Minta Pengawasan Pemkab Cegah Prostitusi

  • Oleh M. Rifqi
  • 09 Februari 2017 - 09:38 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Komisi III DPRD Kotawaringin Timur meminta Pemkab Kotim, bersama seluruh elemen masyarakat agar mencegah praktik prostitusi. Sebab, apabila hal ini dibiarkan akan merusak moral generasi muda. Kota Sampit, salah satu kota maju di Kalimantan Tengah diduga marak dengan praktik prostitusi dengan segala bentuk, dan skalanya.

"Kami mendukung masyarakat ikut melakukan pengawasan. Namun tentunya harus tetap berkoordinasi dengan instansi terkait," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Abdul Sahid, di Sampit, Kamis (9/2/2017).

Dia menyebutkan, Kota Sampit, sebagai kota berkembang saat ini diduga banyak aksi mesum dan prostitusi. Terutama di rumah-rumah kos, kontrakan, maupun yang berkedok salon, hingga tempat-tempat hiburan. Selain itu ada juga yang menggunakan sosial media.

Menurut Politisi PKS itu, apabila terus dibiarkan tanpa ada pengawasan ketat dari instansi terkait, aparat keamanan, dan masyarakat, maka bisnis prostitusi itu akan terus subur. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan lebih terang-terangan.

"Kalau hal itu terjadi siapa yang bertanggungjawab. Tentunya kita tidak ingin prostitusi dibiarkan meluas dan merusak masyarakat, terutama generasi muda," tegas dia.

Guna memudahkan pengaduan praktik bisnis prostitusi, Sahid menyarankan instansi terkait seperti Satpol PP menyiapkan nomor pengaduan. Sehingga masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan, bisa melaporkannya. (MUHAMMAD RIFQI/N).

Berita Terbaru