Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Wali Kota Bantah kafe di Pasar Datah Manuah Salahi Aturan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 09 Februari 2017 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio menyebut keberadaan kafe di lantai dua Pasar Datah Manuah tidaklah menyalahi aturan. Keberadaan kafe itu justru untuk memanfaatkan blok pasar tradisional yang selama ini sepi pedagang.

"Tidak masalah, tidak menyalahi aturan. Justru dengan adanya kafe di sana sangat membantu. Berartikan pasar tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin, ini yang harus kita dukung," ungkap Wakil Wali Kota, Kamis (9/2/2017).

Diketahui bahwa selama ini Pasar Datah Manuah tidak dimanfaatkan secara maksimal. Banyak lapak dan blok pasar yang tidak terisi pedagang. Padahal pasar itu merupakan milik Pemkot Palangka Raya. Uniknya, sejumlah lapak dan blok yang kosong kemudian diubah menjadi kafe dan bukan diisi pedagang kecil.

"Kita sudah maksimalkan upaya penggunaan pasar tersebut. Dengan menepatkan beberapa pedagang di dalamnya tapi masih terkendala pedagangnya sendiri ada yang tidak mau pindah ke sana," tandas Mofit.

Menurut dia, pihaknya terus mengusulkan para pedagang untuk melakukan aktiviitas di Pasar Datah Manuah terkhusus pada lantai dasar.

"Kalau yang di atas kan selain ada kafe ada juga pedagang yang berjualan aksesoris. Karenanya apapun barang jualannya, kami mengimbau para pedagang di sekitaran kawasan tersebut agar dapat memaksimalkan penggunaan pasar tersebut."

"Pasar itu di bangun untuk Anda-Anda semua kok jadi kenapa tidak dimanfaatkan semaksimal mungkin," pungkas Mofit. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru