Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bisa Saja OPD Baru Kobar Pindah Kantor sebelum Verifikasi Aset Selesai

  • Oleh Wahyu Krida
  • 09 Februari 2017 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terkait verifikasi aset di sejumlah dinas pasca terbentuknya organisasi perangkat daerah (OPD) baru, Kepala Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto mengatakan, sebenarnya, dinas baru bisa saja berpindah kantor yang sebelumnya ditempati dinas lain, walaupun verifikasi belum selesai.

Namun, ia menjelaskan ada hal yang perlu diperhatikan agar pemindahan itu tak mengganggu proses verifikasi. "Semua aset pada kantor yang lama sebaiknya tetap berada pada tempatnya semula, dan tidak dipindah-pindah. Sehingga kami bisa mencocokkan aset dalam proses verifikasi pasca menerima surat daftar aset dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kobar," jelasnya.

Menurut Suyanto, selain satu dinas yang masih dilakukan verifikasi aset yaitu Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), awal Februari ini Inspektorat Kobar juga menerima surat laporan dari instansi yang dulunya bernama Satpol PP Kobar dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar.

"Karena ada satu bagian dari BPBD Kobar yaitu pemadam Kebakaran (damkar) yang digabungkan ke Satpol PP sehingga saat ini menjadi Dinas Satpol PP dan Damkar," jelasnya.

Kepada instansi tersebut ia meyampaikan mereka harus membuat daftar aset dan kemudian menyerahkannya ke BPKAD Kobar. "Selanjutnya daftar aset dari BPKAD Kobar tersebut akan di verifikasi oleh inspektorat sebelum diserahkan ke Sekda Kobar dan disahkan oleh Pj Bupati Kobar dalam hal proses penyerahan aset ke dinas baru," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-10)

Berita Terbaru