Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Siap-siap! Tarif Pelanggan PDAM akan Dinaikkan 300 Persen

  • Oleh Norhasanah
  • 09 Februari 2017 - 17:22 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sukma Sukamara berencana menaikkan tarif bagi pelanggan. Alasannya, selama ini belum ada perubahan tarif. Adapun besarannya diperkirakan mencapai 300% dari tarif yang berlaku saat ini.

Direktur PDAM Tirta Sukma Sukamara, Acep Sutisna, Kamis (9/2/2017) mengatakan rencana penaikan sudah menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Yakni peningkatan biaya operasional yang tidak sebanding dengan pemasukan.

'Sejak PDAM ini masih di bawah pengelolaan Pemkab Kotawaringin Barat sampai sekarang memang tarif pelanggan tidak pernah berubah,' kara Acep, Kamis (9/2/2017).

Menurutnya, tarif yang diberlakukan bagi pelanggan PDAM sejak dulu hingga saat ini adalah sebesar Rp1.100 per meter kubik. Rencananya dinaikan menjadi sekitar Rp3.000 per meter kubik atau sekitar 300 persen.

'Namun rencana penaikan ini masih dibahas lagi bersama pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya,' kata Acep. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru