Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polsek Rakumpit Ringkus Dua Pengedar Zenith

  • Oleh Budi Yulianto
  • 10 Februari 2017 - 13:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jajaran Polsek Rakumpit, Palangka Raya, meringkus dua pengedar obat daftar G jeniz zenith. Dua pelaku itu bernama Irfan Arifin (21 tahun) dan Bahtiar (40 tahun). Keduanya warga Jalan Rindang Banua.

"Total barang bukti yang kita amankan 5.000 butir. Kemudian ada tas warna hitam dan cokelat serta satu unit motor sepeda motor Vixion," ucap Kapolsek Rakumpit Iptu Damlias, Jumat (10/2/2017).

Ia menuturkan, dua pelaku itu diringkus ketika melintas di depan markas Polsek Rakumpit, Jalan Tumbang Talaken, Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Palangka Raya pada Selasa (8/2/2017) pukul 17.15 WIB.

Pengungkapan ini menindaklanjuti informasi masyarakat. Keduanya juga telah menjadi daftar target operasi (TO) selama beberapa bulan terakhir. Pada hari itu, salah soerang pelaku (Arifin) mennumpang mobil travel. Sedangkan Bahtiar menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion.

Setelah dihentikan, anggota lalu melakukan penggeledahan. Semua barang bukti ditemukan dalam tas masing-masing pelaku. Saat ini, pelaku dibawa ke Polres Palangka Raya untuk proses lebih lanjut. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru