Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Ingatkan Pemkab Gumas untuk Perketat Pengawasan TKA

  • 10 Februari 2017 - 17:33 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi Juang mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melalui instansi terkait supaya memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA). Sehingga, TKA yang bekerja di Gumas bisa tertib dan mematuhi semua ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

'Perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap tenaga kerja asing didaerah ini. Sebab nampaknya sudah cukup banyak tenaga kerja asing,' ujar Evandi saat ditemui Borneonews di kantor DPRD Gumas, Jumat (10/2/2017).

Politisi NasDem itu menyampaikan, saat melakukan kunjungan kerja di perusahan pertambangan batubara PT SUS di Desa Tumbang Maraya, Kecamatan Damang Batu, beberapa waktu lalu. Pihaknya menerima informasi bahwa cukup banyak tenaga kerja asing di perusahan tersebut.

'Namun informasi yang kami dapatkan tenaga kerja asing datang secara bergantian, ada yang cuma dua minggu ada yang satu bulan. Itu harus menjadi perhatian,' cetus dia.

Menurut Evandi, Pemkab Gumas melalui dinas terkait Seperti Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disnakertranskop dan UMKM) dan dinas terkait lainnya, harus terus melakukan pengawasan TKA.

'Kan anggaran untuk pengawasan ada, jangan sampai keberadaan tenaga kerja asing tidak diketahui, bila ada yang melanggar ditindak sesuai aturan yang berlaku,' tegasnya. (EPRA SENTOSA/B-8).

Berita Terbaru