Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rapat Kelembagaan Adat Dayak Batal Digelar

  • Oleh Ramadani
  • 13 Februari 2017 - 19:53 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Sebagian anggota Tim Pansus Kelembagaan Adat Dayak yang tidak hadir menyebabkan rapat dengar pendapat kelembagaan adat Dayak batal.

"Mengingat anggota pansus tidak hadir secara lengkap , maka rapat pansus kelembagaan adat Dayak akan dijadwalkan kembali dalam rapat banmus berikutnya,' kata pimpinan rapat H Asran, Senin (13/2/2017).

Rapat tersebut untuk membahas Raperda Kelembagaan adat Dayak yang belum selesai, yang akan menjadi pedoman dari pemerintah dalam pengawasan kelembagaan adat dayak, serta acuan bagi DAD Barito Utara.

Namun ketidakhadiran sebagian anggota Pansus, membuat penyelesaian menjadi tertunda.

Berdasarkan pantauan Borneonews, pihak eksekutif bersama anggota DAD yang semestinya berjumlah 13 orang, hanya tiga orang saja anggota pansus yang hadir yakni H Asran, H Abri dan Sunario. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru