Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bila Ada Pungli dalam Pembuatan Kartu Kuning Segera Laporkan

  • 15 Februari 2017 - 09:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Letus Guntur menegaskan, bila ada pegawai atau staf yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam pembuatan kartu kuning AK1 (kartu pencari kerja), harus segera dilaporkan. Ia memastikan pembuatan kartu pencari kerja itu gratis.

'Untuk pembuatan kartu kuning tidak dipungut biaya. Bila ada teman-teman yang bertugas menangani ini, kalau ada yang melakukan pungutan laporkan kepada saya dan saya akan tindak,' tegas Letus Guntur ketika dibincangi wartawan diruang kerjannya, di Kuala Kurun, Selasa (14/2/2017).

Menurut dia, untuk pembuatan kartu kuning. Pihaknya sudah mengeluarkan SOP (standar operasional prosedur). Kalau berkas yang diperlukan, seperti foto copy izasah SD, SMP, SMA, KTP dan lainnya, sudah lengkap. Maka, lanjut Letus Guntur, untuk pembuatan kartu kuning di dinas tersebut tidak sampai satu hari.

'Kartu pencari kerja ini diperlukan untuk mencari kerja, baik di instansi pemerintah mau di perusahan swasta,' terang dia. (EPRA SENTOSA/N).

Berita Terbaru