Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gunung Mas Tempati Urutan 12 Karhutla di 2015 dan 2016

  • 15 Februari 2017 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Berdasarkan data yang disampaikan Kepolisian Resor Gunung Mas (Gumas) pada Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan, Selasa (14/2/2017), dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, Kabupaten Gumas menempati urutan 12 masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 2015 dan 2016.

'Hot spot di Kabupaten Kabupaten Gunung Mas pada 2015 sebanyak 85 titik dan di 2016 berjumlah 13 titik. Kabupaten Gunung Mas menempati urutan 12 terbawah dari 14 kabupaten/ kota,' ungkap Kapolres AKBP Ardiansyah Daulay.

Terkait masalah karhutla, Polres Gumas pada 2015 telah menetapkan lima tersangka dan saat ini proses perkaranya sudah memasuki tahap dua. Sedangkan luas lahan yang terbakar selama 2015 mencapai 7 hektare.

Sementara itu, pada 2016 juga ada lima tersangka karhutla. Namun luas area yang terbakar hanya 3,5 hektare. Sedangkan proses perkara telah memasuki tahap dua.

Kapolres menegaskan, pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah karhutla. Baik melalui sosialisasi maupun imbauan menggunakan spanduk hingga ke kecamatan dan desa.

Bila ada yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru