Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diingatkan Bupati Jangan Nyambi Jadi Pemborong, Sejumlah Kades Terlihat Cekikikan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 16 Februari 2017 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Suasana riuh terdengar saat Bupati Lamandau, Marukan, mengingatkan kades, perangkat desa, BPD atau suami/isterinya, untuk tidak nyambi menjadi kontraktor proyek pekerjaan baik fisik maupun berupa pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBDes.

Hal itu diungkapkan Marukan saat membuka kegiatan rapat kerja (Raker) tahunan yang dihadiri seluruh camat, kepala desa (kades) dan BPD, Kamis (16/2/2017).

Usai warning itu disampaikan, puluhan kades dan BPD yang tadinya tampak serius, suasana sontak menjadi riuh. Tak sedikit juga di antara mereka terdengar cekikikan dan bahkan saling tengok kanan-kiri.

"Nah, hayo siapa, Ngaku, hayo," kelakar salah seorang peserta raker yang duduk di barisan kursi kades dan BPD.

Sementara itu, Marukan juga mengungkapkan alasan melarang aparat desa menjadi kontraktor dengan tegas. Karena, kata dia, pasti tidak akan sehat dan tidak diperbolehkan aturan.

"Kades itu kan statusnya sebagai pemegang kuasa pengelola keuangan desa. Masa jadi pihak yang ngerjakan juga, tidak boleh lagi seperti itu," katanya.

Bupati meminta, jikapun jenis pekerjaannya tersebut bersifat swakelola, diinstruksikan agar pengerjaanya melibatkan dan memberdayakan masyarakat yang lain. 

"APBDes ini kan sudah besar, tujuannya agar masyarakat di sekitarnya diberdayakan, pengangguran ditekan, ekonomi perdesaan juga hidup," sebutnya.

Selebihnya, jika fenomena aparat desa nyambi kontraktor ke depan masih ada, Marukan mengaku tidak akan segan mengambil tindakan tegas.

"Pokoknya kalau masih ada yang melakukan itu (aparat desa jadi kontraktor) akan saya tindak tegas. Saya dan keluarga saya pun tidak pernah berbuat seperti itu," tandas dia. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru