Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Punya Dua Istri, Bakal Calon Kades Tetap Lolos Verifikasi Pilkades

  • Oleh Supri Adi
  • 17 Februari 2017 - 13:49 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Murung Raya (Mura) yang bakal digelar pada tanggal 16 Maret 2017 mendatang sudah mulai tahapan prosesnya. Ada bakal calon kades diketahui memiliki dua istri, akan tetapi masih bisa lolos dalam penjaringan atau verifikasi calon yang dilakukan oleh pihak panitia pemilihan.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mura, Hendri Silvanus, berdasar peraturan yang ada, calon yang ikut mendaftar dalam Pilkades dan berstatus sudah menikah dalam berkasnya harus menyertakan fotokopi surat nikah bagi yang Muslim dan akta nikah bagi yang non Muslim.

"Dalam peraturannya harus istri sah yang dibuktikan dengan surat atau akta nikah tersebut, akan tetapi bila colon yang miliki dua istri saya tidak mengetahui pasti ada atau tidak ada peraturan yang menyebutkan," jelas Hendri kepada Borneonews di kantornya, Jumat (17/2).

Hendri juga mengaku sudah menyampaikan masalah calon kabes yang mempunyai istri yang lebih dari satu orang tersebut dalam proses rapat dengan DPRD Kabupaten Murung Raya beberapa waktu lalu. Hal itu juga menuai perdebatan sebab tidak ada peraturan yang menyebut secara tegas apakah calon kades yang punya istri lebih dari satu bisa ikut atau tidak dalam pemilihan kepala desa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Borneonews, di salah satu desa yang ikut serta melaksanakan Pilkades serentak tahun ini terdapat calon yang memiliki dua istri. Informasi itu juga menyebutkan istri yang pertama dinikahi secara sah menurut agama maupun negara, sedangkan istri yang kedua hanya dinikahi secara siri (agama) saja.

Dalam prosesnya setelah dilakukan verifikasi, ternyata calon yang mendaftar tersebut dinyatakan layak serta lolos berkas oleh tim pemilihan kepala desa di desa tempat calon tersebut mandaftar. (SUPRI ADI/B-8)

Berita Terbaru