Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Damang dan Mantir Adat Wajib Miliki Rekening Bank

  • Oleh Supri Adi
  • 17 Februari 2017 - 13:52 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Untuk mendapatkan haknya berupa tunjangan jabatan, Damang Kepala Adat maupun Mantir Adat wajib memiliki rekening bank pribadi di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng.

Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan Adat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Frans Riko kepada Borneonews mengatakan wajib miliki rekening pribadi bagi damang dan mantir adat ini agar dana tunjangan tersebut langsung ditransfer ke rekening mereka tersebut.

"Tunjangan jabatan bagi damang dan mantir adat ini ditekankan jangan lama mengendap dibandaraha maupun di bank. Makanya sekarang peraturannya mereka wajib miliki rekening ini," jelas Frans Riko kepada Borneonews, Jumat (17/2).

Menurut Frans Riko juga bila sudah memiliki rekening pribadi di BPD setempat diminta agar para damang dan mantir adat untuk melapor ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mura dan DPMD Kabupaten Mura.

"Bila sudah melapor tentu akan segera kami tindaklanjuti agar mereka bisa capar menerima tunjangan jabatan. Kita juga menyadari kondisi damang dan mantir adat yang kebanyakan memiliki kendala dalam membuat rekening bank, baik itu dari segi faktor usia maupun foktor jarak tempat mereka ke Kota Puruk Cahu," kata dia. (SUPRI ADI/B-8)

Berita Terbaru