Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

'Pilkades di Kecamatan Tanah Siang Selatan Dilaksanakan Sesuai Jadwal

  • Oleh Supri Adi
  • 21 Februari 2017 - 17:48 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 36 desa se-Kabupaten Murung Raya (Mura) pada tanggal 16 Maret 2017 mendatang sudah masuk tahapan penetapan calon.

Menurut Camat Tanah Siang Selatan Stardian, tahun ini hanya ada satu desa saja di wilayahnya yang menggelar pilkades serentak yakni Desa Puruk Kembang.

"Sudah siap. Tinggal menunggu pelaksanaannya saja lagi," tulis Stardian kepada Borneonews saat dikonfirmasi perihal kesiapan Pilkades melalui pesan Facebook Messenger, Selasa (21/2).

Hingga saat ini, kata dia, pihaknya sama sekali belum mendapat informasi perihal adanya masalah dalam tahapan penyelenggaran pilkades. Ia mengaku yakin dan optimistis pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Tanah Siang Selatan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

"Data Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang saya pegang sekarang kurang lebih 615 orang dan untuk Kades yang mendaftar ada 2 orang," jelas Stardian. (SUPRI ADI/B-8)

Berita Terbaru