Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Enam Anggota DPRD Katingan Ikut Dampingi Koordinator Aksi Damai 162 Tolak Pemakzulan Yantenglie ke MA

  • Oleh Abdul Gofur
  • 22 Februari 2017 - 21:19 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan ikut mendampingi koordinator aksi damai 162 tolak pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie ke Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Hal ini berdasarkan rilis yang dikirim koordinator aksi damai 162 tolak pemakzulan Bupati Katingan, Edy Ruswandi kepada borneonews.co.id, Rabu (22/2/2017) malam ini.

Keenam anggota DPRD Katingan yang mendatangi ke Mahkamah Agung, itu yakni Endang Susilawatie yang juga Wakil Ketua I DPRD Katingan dari Fraksi Gerindra.

Kemudian, Karyadi Ketua Komisi I DPRD dari Ftaksi Gandang Nyaru, M Efendi anggota DPRD Fraksi Gandang Nyaru, Lan Tejul anggota DPRD Fraksi Gerindra dan Realita anggota DPRD dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) serta Penyang anggota DPRD dari Fraksi Keadilan Amanat Nasional (KAN).

"Setelah saya mempelajari pengantaran berkas oleh pansus/DPRD, itu tidak perlu sampai 25 orang anggota dewan semua yang datang ke MA," kata Edy Ruswandi.

Edy juga menuturkan sebenarnya banyak masyarakat Katingan yang mau ikut sukarela mengantarkan berkas gerakan aksi damai 162 tolak upaya pemakzulan Bupati Katingan.

"Saya jelaskan kepada mereka cukup saya sendiri yang mengantarkan bismillahirrahmannirahim," imbuh Edy Ruswandi. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru