Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Katingan Dituntut Mundur

  • Oleh Abdul Gofur
  • 24 Februari 2017 - 19:30 WIB

 BORNEONEWS, Kasongan - Ketua DPRD Kabupaten Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa dituntut mundur dari jabatannya,

"Kami juga meminta agar Ketua DPRD Katingan mundur dari jabatannya, karena pernyataan itu telah bedampak pada masyarakat," ujar kuasa hukum Edy Ruswandi koordinator aksi damai 162 tolak pemakzulan Bupati Katingan, Bujino A Salam didampingi M Sofyan sesuai rilis yang disampaikan ke borneonews.co.id, Jumat (24/2/2017).

Pasalnya pernyataan itu tidak sewajarnya keluar dari mulut Ketua DPRD Katingan.

Edy Ruswandi melalui kuasa hukumnya juga mengecam pernyataan Ketua DPRD Katingan tersebut.

Dan meminta Ketua DPRD mundur dari jabatannya, karena tidak layak seorang Ketua DPRD mengeluarkan pernyataan yang melukai perasaan masyarakat yang ikut melakukan demo.

Dalam rilis itu juga disebutkan jika sebelumnya, menanggapi rencana aksi masyarakat Katingan, Ketua DPRD Katingan, Ignatius Mantir Ledie Nussa mengatakan hal tersebut wajar dan mempersilahkan masyarakat menyampaikan aspirasinya.

"Tidak bisa kita halangi. Bentuknya apa dan masyarakat yang mana, yang masih setuju dengan perbuatan ini (bupati). Nanti akan jelas kelihatan," ucapnya.

Jika aksi tolak pemakzulan tersebut benar-benar digelar, politikus PDI Perjuangan ini mempertanyakan moral masyarakat yang ikut aksi tersebut.

"Berarti betapa rusaknya moral kita apabila masih ada masyarakat yang ingin membela-bela yang salah. Karena kita berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," kata Ketua DPRD Ignatius Mantir L Nussa. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru