Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Saber Pungli Lamandau Klaim Kantongi Satu Indikasi Tindak Pidana Pungutan Liar

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 01 Maret 2017 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pengli) Kabupaten Lamandau mengklaim telah mengantongi satu indikasi kuat perbuatan tindak pidana pungli di Bumi Bahaum Bakuba.

Bahkan, Ketua Unit Tim Saber Pungli Lamandau Kompol Riyadi menyatakan telah melakukan proses penyelidikan sejak beberapa pekan terakhir terkait indikasi pungli tersebut.

"Ya, sebenarnya kami (tim) saat inipun sudah mengantongi satu indikasi kuat adanya praktik pungli," ujarnya, kepada Borneonews, Rabu (1/3/2017).

Ia menegaskan, indikasi kuat mengenai praktik pungli tersebut terjadi di salah satu instansi pelayanan umum non SKPD.

"Bukan, bukan di SKPD atau (instansi) pemerintahan, tapi yang jelas yang kita telah lakukan penyelidikan ini masih masuk kategori pelayanan umum," tegasnya.

Imam menyebut, tidak etis jika dirinya menyebutkan nama instansi atau lokasi indikasi praktik pungli itu terjadi. Meski begitu, ia memastikan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti dan tidak menutup kemungkinan segera dilakukan penindakan.

"Dalam melakukan penindakan, kami tidak mau ceroboh, karena terkait penindakan ini ada resiko hukum di dalamnya. Sehingga kalau dirasa belum fix saya tidak berani melakukan penindakan sewenang-wenang, nanti ditakutkan justru berimbas ke kami (tim). Intinya telah ada yang kita kantongi dan kita tunggu saja," ucap dia. (HENDI NURFALAH/B-3)

Berita Terbaru