Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Bentuk Server Disdukcapil Murung Raya yang Tersambar Petir

  • Oleh Supri Adi
  • 02 Maret 2017 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Terhambatnya pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya ternyata disebabkan kerusakan pada server.

Server yang digunakan instansi itu tidak berfungsi setelah disambar petir pada 12 Februari 2017 lalu.

Kepala Disdukcapil Murung Raya Asnawiyah saat dimintai konfirmasi Kamis (2/3/2017) siang, mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kerusakan server kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami sudah melaporkan ke pusat dan Pak Bupati juga mengdukung agar dilakukan perbaikan alat secepatnya, dalam hal ini pemerintah daerah akan mengakomodasi. Cepatnya penanganan diperlukan mengingat server yang rusak tersebut merupakan 'jantungnya' pelayanan di Disdukcapil," ungkap Asnawiyah.

Disampaikannya pula, akibat kerusakan server tersebut pelayanan e-KTP menjadi terhambat. Pasalnya, petugas Disdukcapil tidak akan bisa melakukan input data ke pusat.

"Namung mengatasi hal ini kami mempunyai solusi, bagi warga yang ingin mengurus akta kelahiran kami bisa mengeluarkan surat keterangan lahir sebagai pengganti akta kelahiran karena kami tidak bisa mencetak. Hal ini berlaku juga untuk layanan e-KTP," sebut Asnawiyah. (SUPRIADI/B-3)

Berita Terbaru