Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolsek Bukit Batu Bagikan Maklumat Kapolda Kalteng

  • Oleh Budi Yulianto
  • 02 Maret 2017 - 22:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolsek Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Iptu Yusri Antoni, membagikan maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakar hutan dan lahan di Kelurahan Sei Gohong, Kamis (2/3/2017).

Kehadiran Yusri beserta anggotanya disambut Sekretaris Kelurahan Sei Gohong, Simpei. Pada kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan beberapa poin yang tertuang dalam maklumat tersebut.

"Dengan kegiatan ini, kita berharap masyarakat akan menyadari bahaya karhutla yang sangat merugikan orang banyak," kata Kapolsek kepada Borneonews, Kamis malam.

Pembagian maklumat tersebut membuktikan bahwa kepolisian sangat serius menangani kasus kebakaran hutan dan lahan. Bahkan, kepolisian tidak segan-segan menindak tegas jika ada warga masih nekad membakar hutan dan lahan.

Tujuannya dari ketegasan tersebut supaya musibah kabut asap pada 2015 lalu tidak kembali tertulang. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru