Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penjahat Besar

  • Oleh Tim Borneonews
  • 03 Maret 2017 - 23:40 WIB

BADAN Narkotika Nasional (BNN) menghadapi tantangan yang kian berat. Musuh bersama  yang bernama narkoba, semakin menggila.  Baik pelakunya, korbannya, maupun barang  (bukti) dagangannya.

Pelakunya, tak pandang status sosial, tak pandang strata sosial.  Korbannya, mencakup segala usia, dan segala profesi. Dan dari hari ke hari, nilai barang yang ditransaksikan semakin tinggi. Jika semula hanya dalam ukuran gram-graman. Kini sudah ukuran ons-ons-nan.  

Itu untuk narkoba yang jenis sabu. Sedangkan narkoba jenis lain yang lebih ringan, yakni jenis zenith, tangkapan sehari-harinya bukan lagi ribuan butir, tetapi sudah mencapai puluhan ribu butir. Pedagangnya tidak lagi sembunyi-sembunyi. Tetapi sudah mulai terang-terangan. 

Bahkan ada yang menjual secara terbuka, yakni di pasar di tengah kota. Seperti yang terjadi di Pasar Mentaya Sampit, dalam sepekan seorang pedagang  bisa menjual lima karung obat zenith.

Baru saja di media ini diberitakan, seorang  aparat sipil negara (ASN) ditangkap karena menjadi pedagang narkoba jenis sabu. Anggota ASN di Muara Teweh yang masih berusia muda itu ditangkap petugas dengan barang bukti sabu lebih dari 1 ons. Lebih dari 100 gram. 

Ada lagi yang lebih besar: di Sampit, pada 2 Februari  lalu tertangkap seorang pedagang dengan barang bukti 400 gram. Pada 21 Juni 2016 di Palangka Raya, juga ditangkap pedagang dengan barang bukti 300 gram sabu.

Penangkapan dan penyitaan barang bukti yang terjadi sporadis itu,   dalam setahun pasti  terkumpul puluhan kilogram sabu. Dan sudah bisa kita bayangkan, berapa manusia bakal jadi korban.

Musuh bersama ini memakan korban dengan ekskalasi yang mengerikan. Dampaknyapun tak terperikan. Karena itu, kita menempatkan pedagang narkoba sebagai penjahat besar yang melakukan 'kejahatan luar biasa' (extra ordinary crime).   

Sebagai warga, tentu kita ambil bagian dalam perang terhadap narkoba ini. Harus turut membongkar tempat-tempat persembunyikan dan perlindungan pedagang narkoba.

Dan yang terpenting adalah, turut mengawal penegak hukum (BNN, Polri, Jaksa, dan Hakim) termasuk para pengacara dalam mengeksekusi pedagang besar yang tidak lain adalah penjahat besar ini.

Penegak hukum jangan hanya bisa menghasilkan tangkapan besar, tetapi juga harus bisa mengeksekusi-menghukum secara setimpal penjahat besar.

*). Edisi cetak editorial ini bisa dibaca di Harian Palangka Post

Berita Terbaru