Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Agendakan Panggil PT KMB terkait Pencemaran Lingkungan

  • Oleh Naco
  • 06 Maret 2017 - 15:18 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memanggil pihak-pihak terkait termasuk perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Karya Makmur Bahagia (KMB) terkait masalah limbah mereka yang mencemari lingkungan warga sekitar.

"Hasil sidak kami beberapa waktu lalu menemukan limbah PT KMB mencemari sungai warga sekitar, limbah tersebut berasal dari pabrik perusahaan, pengakuan warga sekitar itu terjadi sudah cukup lama," kata ketua Komisi II DPRD Kotim Rudianur, Senin (6/3/2016).

Dikatakan Rudianur, mereka turun langsung ke lapangan setelah dapat informasi warga bersama sejumlah anggota Komisi II lainnya, seperti Alexius Esliter, Cici Deslia hasilnya laporan warga tersebut ditemukan.

Air sungai tidak dimanfaatkan lagi oleh warga, lantaran sudah tidak sehat lagi. Dalam waktu dekat menurut Rudianur pihaknya akan segera memanggil pihak perusahaan untuk memberikan penjelasan terkait masalah tersebut, mengingat warga sekitar diresahkan dengan masalah tersebut.

Di sisi lain ia berharap masalah tersebut secepatnya diselesaikan, agar tidak meresahkan warga dan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Telaga Antang, Kotawaringin Timur diminta untuk bertanggung jawab atas masalah tersebut. (NACO/B-5)

Berita Terbaru