Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepemilikan KTP Pengaruhi Kelancaran Pelaksanaan Pilkades Serentak

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 06 Maret 2017 - 19:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) beberapa kali mengalami penundaan. Salah satu penyebabnya karena masih banyak masyarakat desa yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

'Data pemilih belum siap menjadi salah satu penyebab tertundanya pilkades serentak,' kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim, Marjuki.

Marjuki menjelaskan, masyarakat yang tidak memiliki KTP karena belum memiliki Kartu Keluarga. Guna kelancaran pilkades, disdukcapil menyebar formulir pembuatan KK di seluruh desa yang melaksanakan pilkades serentak.

Terkait itu juga, Marjuki berpesan kepada pemerintah kecamatan hingga desa untuk proaktif memfasilitasi masyrakat dalam mengurus dokumen kependudukan. 

Pilkades Serentak di Kotim, rencanaya diikuti 81 desa di 16 kecamatan. Pemkab juga telah menganggarkan dana sebesar Rp5 miliar dari APBD untuk kegiatan yang akan dimulai Juni 2017 mendatang tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru