Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Uang Tebusan Tax Amnesty Capai Rp79,2 Miliar

  • 11 Maret 2017 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Uang tebusan dari Program Tax Amnesty pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Bun hingga Maret 2017 mencapai Rp79.257.202.537.

Dana itu dihimpun dari peserta yang ikut program Tax Amnesty periode I (Juli-Sepetember 2016) sebesar Rp66.782.886.449, periode II (Oktober-Desember 2016) sebesar Rp11.005.921.163 dan periode III (Januari-Maret 2017) sebesar Rp1.468.394.925.

Sementara, ada 364 wajib pajak ikut serta dalam program Tax Amnesty periode I, 302 peserta pada periode II dan 128 peserta baru ikut pada periode III. Total wajib pajak peserta Tax Amnesty hingga saat ini, sebanyak 794 wajib pajak.

'Program Tax Amnesty mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2016 dan akan berakhir pada 31 Maret 2017,' kata Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV KPP Pratama Pangkalan Bun, Tabib Triadi Muhtar, Sabtu (11/3/2017).

Jumlah itu, ungkap dia, masih bisa bertambah di hari-hari terakhir program Tax Amnesty periode III pada 31 Maret 2017 mendatang,

'Biasanya pada hari terakhir akan banyak yang ikut serta,' beberanya.

Muhtar melanjutkan, untuk menggenjot program Tax Amnesty, pihaknya gencar menyosialisasikannya kepada para wajib pajak yang berada di wilayah kerja KPP Pratama Pangkalan Bun, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara.

'Kami jemput bola, itu strateginya. Karena banyak perusahaan/instansi yang menghendaki sosialisasi Tax Amnesty di tempatnya masing-masing,' ujarnya.

Tax Amnesty, jelas dia, merupakan program penghapusan atas pajak yang seharusnya terutang, sanksi administrasi perpajakan, dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara wajib pajak mengungkapkan hartanya dan membayar uang tebusan.

'Selain untuk mengenalkan Tax Amnesty, masyarakat pun diharapkan lebih memahami dan antusias memanfaatkan program pengampunan pajak ini sebaik-baiknya,' tukasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-11)

Berita Terbaru