Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPUD Lamandau Minta DP4 Terbaru ke Dinas Dukcapil untuk Verifikasi Internal

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 13 Maret 2017 - 21:09 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lamandau melayangkan surat perihal permintaan data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) terbaru ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lamandau.

Hal tersebut dimaksudkan untuk dijadikan acuan sementara dalam rangka verifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di internal KPUD Lamandau, sebelum memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pilkada 2018 mendatang.

"Permintaan DP4 ini dalam rangka persiapan dini di internal KPUD Lamandau menjelang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lamandau tahun 2018, yang akan kita jadikan sebagai salah satu acuan DPT sementara," kata Komisioner KPUD Lamandau Divisi Perencanaan dan Data, Yustedi, Senin (13/3/2017).

Yustedi mengatakan, dinas dukcapil tengah melakukan penyiapan dan pelengkapan data yang diminta tersebut. Dan dalam waktu dekat DP4 akan diserahkan

"Respon disdukcapil sangat bagus. Setelah kita kirim surat permintaan data DP4 terbaru, mereka berjanji akan segera memberikannya. Informasinya saat ini tengah disiapkan," katanya.

Yustedi menjelaskan, ada sejumlah kegunaan dari DP4 yang terbaru tersebut kaitanya dalam persiapan pelaksanaan pilkada Lamandau.

Diantaranya, sebut dia, DP4 dapat dijadikan acuan dalam rangka verifikasi DPT secara internal KPUD Lamandau, sebelum memasuki tahapan coklit daftar pemilih, yang kemudian akan dilakukan pencermatan data pemilih secara akurat. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru