Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dari 85 Desa, Inspektorat Hanya Periksa 35 Desa, Kenapa

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 13 Maret 2017 - 21:35 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Inspektorat Kabupaten Lamandau kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pemerintahan desa, baik untuk pengelolaan keuangan, kepegawaian maupun sarana dan prasarana desa. Namun, dari 85 desa yang ada, pemeriksaan hanya dilakukan pada 35 desa.

"Iya, tidak semua desa kita periksa. Dari total 85 desa untuk tahun 2017 ini hanya 35 desa saja yang kita lakukan pemeriksaan terhadap kegiatan pemerintahan tahun anggaran 2016 lalu," kata Inspektur Inspektorat Lamandau, Tahan Sandi, Senin (13/3/2017).

Dirinya menjelaskan, alasan Inspektorat hanya melakukan pemeriksaan terhadap 35 desa saja dikarenakan anggaran yang terbatas dan tidak cukup untuk melakukan pemeriksaan ke seluruh desa.

"Anggaran kita sangat terbatas. Tidak cukup untuk mengcover biaya yang dibutuhkan bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan ke desa-desa," katanya.

Apalagi, sebutnya lagi, untuk melakukan pemeriksaan terhadap 1 desa di wilayah tertentu saja, petugas inspektorat memerlukan waktu setidaknya 2 hari, belum lagi anggaran biaya untuk perjalan dinas petugasnya.

"Pemeriksaan berkas-berkasnya saja setidaknya perlu waktu dua hari. Jika ke desa-desa yang jaraknya jauh dan waktu tempuhnya lama tentu bisa lebih, ditambah biaya transportasi yang lumayan tinggi. Karenanya, kita tentukan 35 desa ini secara acak sebagai sampel," jelasnya.

Meski desa-desa yang dilakukan pemeriksaan tidak dilakukan ke semua desa dan sifatnya hanya sampel, Tahan Sandi memastikan bahwa desa-desa yang tidak terjadwalkan untuk diperiksa, tetap berada dalam pengawasan inspektorat dengan cara yang tidak langsung. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru