Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lurah Panarung Heran Banyak Sarang Walet Kantongi Izin Pembayaran Pajak

  • Oleh Testi Priscilla
  • 17 Maret 2017 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lurah Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya Marliansyah merasa heran. Pasalnya ada pengusaha dan pemilik sarang burung walet yang hanya mengantongi izin untuk melakukan pembayaran pajak.

"Kita pernah melakukan pengecekan keberadaan sarang walet, termasuk pemiliknya. Ternyata ada pegusaha yang hanya mengantongi izin untuk melakukan pembayaran pajak. Sementera bentuk perizinan lain seperti amdal, IMB dan prasyarat lainnya tidak dimiliki oleh pengusaha tersebut," ungkap Marliansyah kepada Borneonews.co.id, Jumat (17/3/2017).

Dikatakan, kondisi ini membuktikan bahwa ada yang melakukan pembayaran pajak dari hasil panennya kepada instansi terkait di pemko. "Tapi yang kita pertanyakan perizinan lainnya tidak dikantongi," katanya.

Sebelumnya Dandim 1016 Palangka Raya Letkol Czi Alfius Nafirinda Krisdayanto mempersoalkan legalitas bangunan sarang burung walet yang berdiri di Kota Cantik. Dia curiga sebagian besar bangunan sarang burung walet tidak berizin.

"Menurut data kita ada 307 bangunan sarang burung walet di Palangka Raya ini. Dari jumah itu, setidaknya 169 unit yang berdiri di dekat pemukiman penduduk. Parahnya, ini tidak dilengkapi izin," kata Alfius. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru