Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jajaran Polsek Dusun Selatan telah Sambangi 27 Desa Sosialisasikan Larangan Karhutla

  • Oleh Uriutu
  • 17 Maret 2017 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Buntok ' Jajaran Polsek Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan, telah menyambangi 27 desa di wilayah hukumnya untuk menyosialisasikan sekaligus memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan (karhutla).

'Kita telah memberikan sosialisasi dan memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan kepada 27 desa di Kecamatan Dusun Selatan,' kata Kapolsek Dusel AKP Budiono kepada Borneonews, Jumat (17/3/2017).

Sosialisasi dan pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, lanjut dia, juga sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan dini kemungkinan terjadinya karhutla.

Ia mengharapkan, semua pihak menyadari bahwa dampak dari membakar hutan dan lahan akan menimbulkan bencana asap yang dapat menggangu kesehatan bahkan dapat menimbulkan kematian.

'Selain membahayakan kesehatan, bagi warga yang mambuka lahan dengan cara membakar dan terbukti akan dikenai sanksi pidana sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,' ucapnya. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru