Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Surat Terbuka BEM UPR tuntut Rektor Hentikan Pengelolaan Serampangan

  • Oleh Roni Sahala
  • 17 Maret 2017 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Palangka Raya (BEM UPR) mengeluarkan surat terbuka. Isinya, meminta rektor saat ini berhenti mengelola jamiah secara serampangan.

Surat terbuka itu disebarkan melalui jejaring sosial Facebook dan selebaran. Wakil Presiden Mahasiswa, Krismes Santo Haloho dikonfirmasi membenarkan perihal itu.

Namun kata dia, belum ada tindak lanjut dari pihak Rektorat UPR menanggapi surat mereka. "Belum dapat tanggapan dari atas, hanya dapat SP1," kata Krismes, Jumat (17/3/2017).

Surat terbuka yang dibuat BEM UPR ini merupakan sebuah akumulasi lama kekesalan mahasiswa atas pengelolaan UPR. Dimana banyak kebijakan yang diambil tidak mempertimbangkan sisi mahasiswa.

Satu hal yang paling disorot dan memicu beberapa kali aksi yaitu mengenai besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Selain pengelolaannya amat tertutup, besaran UKT juga ada beberapa kali naik dan mencekik mahasiswa.

"Sungguh ironis bahwa pada kenyataannya pada tahun 2014 petinggi UPR menaikkan biaya UKT. Mulailah marwah Pendidikan Tinggi dijajah oleh sistem dan oknum petinggi Universitas dari bangsanya sendiri," tulis BEM UPR.

Sementara itu, Rektor UPR Ferdinand dan pihak yang berkompeten menanggapi belum Berhasil dikonfirmasi mengenai hal ini. (RONI SAHALA/B-8).

Berita Terbaru