Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hari Ke-20 Operasi Simpatik Telabang Sudah Tilang 22 Pengendara

  • Oleh Uriutu
  • 20 Maret 2017 - 15:28 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Menjalang berakhirnya Operasi Simpatik Telabang yang dilaksanakan aparat Satuan Lalulintas Polres Barito Selatan telah berhasil menilang 22 pengendara dan 429 teguran.

"Sampai hari ke-20 sudah ada 22 tilang dan 429 teguran bagi pengendara roda dua maupun roda empat," kata Kasat Lantas Polres Barsel, AKP Anang Hardiyanto, Senin (20/3/2017). Ke-22 kendaraan yang ditilang rata-rata tidak ada STNK, SIM, tidak pakai helm, dan melawan arus.

Bagi yang ditilang, pada Rabu (22/3/2017) akan dilaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Buntok. Dia membeberkan bagi 429 pelanggar yang hanya diberikan teguran diberikan pengarahan agar melangkapi kekurangan surat menyurat kendaraan maupun identitas diri.

Untuk 429 pengendara yang mendapatkan teguran rata-rata tidak menyalakan lampu siang dan helm tidak diklik. Dalam hal ini pihaknya memberikan pemahaman khusus terkait fungsi menyalakan lampu siang hari.

Hal itu, tujuannya agar mudah dilihat oleh pengendara lain, begitu pula sebaliknya. Menurutnya dengan begitu dari jauh sudah melihat baik didepan maupun dibelakang ada pengendara lain, sehingga, bisa meminimalisir kecelakaan lalulintas.

"Dalam operasi simpatik ini kita memberikan teguran dan mensosialisasi betapa pentingnya menyalakan lampu siang," jelasnya. Wajib menyalakan lampu siang hari, termuat dalam UU No 22 Tahun 2009 Pasal 293 ayat 2. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru