Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Gunung Mas Musnahkan 37,83 Gram Sabu

  • 20 Maret 2017 - 16:02 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Aparat Polres Gunung Mas memusnahkan 37,83 gram sabu, Senin (20/3/2017). Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampurkan sabu dan air, detergen serta cairan pembersih lantai.

Pemusnahan narkotika ini dipimpin Wakil Kapolres Gumas Kompol Qori Wicaksono. Turut hadir Kepala BNN Gunung Mas Rony Karlos, pihak kejaksaan, pihak dinas kesehatan, sejumlah perwira dan para tersangka.

"Bila kita jumlahkan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu yang dimusnahkan saat ini. Dari tiga perkara dengan jumlah tersangka delapan orang," ungkap Qori.

Pemusnahan ini merupakan penegakan hukum sebagai rangkaian dari proses penyidikan tindak pidana narkotika yang diamantkan olah undang-undang, sebagai mana tercantum dalam Pasal 75 UU Nomor 35 Tahun 2009 terantang Narkotika.

"Pada kesempatan ini saya juga memerintahkan kasat narkoba dan anggotanya tetap bekerja keras dan bekerja sama dengan instansi lain guna melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam rangka memberantas peredaran gelap narkotika," tegasnya. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru