Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jabatan Kepala Desa tidak Diminati di Desa Tumbang Molut

  • Oleh Supri Adi
  • 21 Maret 2017 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Tidak terselenggaranya pemilihan kepala desa (pilkades) di Desa Tumbang Molut, Kecamatan Sumber Barito, Kabupaten Murung Raya, disebabkan tidak ada warga yang berminat menjadi orang nomor satu di desa tersebut.

Akibat hal itu, Desa Tumbang Molut tidak ikut pilkades serentak pada 16 Maret 2017 tadi.

Kepala Bidang Pemerintah Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya Hendri Silvanus, Selasa (21/3/2017), mengatakan saat ini panitia pilkades di desa itu bersama pihak kecamatan masih mengupayakan agar secepatnya ada calon yang mendaftar.

"Itu masih diupayakan paling tidak dua atau tiga hari sebelum pelantikan. Tidak adanya warga yang mendaftar karena di sana itu masyarakatnya kurang minat (menjadi kepala desa)," ungkap Hendri, Selasa (21/3/2017).

Untuk solusi dari permasalahan itu, Hendri mengatakan, dalam ketentuan baru Mahkamah Konstitusi (MK), disebutkan siapa saja warga negara Republik Indonesi yang memenuhi persyaratan walau tidak berdomisili di desa atau tidak penduduk desa itu, bisa mencalonkan diri.

"Di luar dari putusan MK itu sampai sekarang pihak kecamatan tetap mengupayakan agar ada yang mendaftar dan bisa melaksanakan pilkades," sebut Hendri. (SUPRIADI/B-3)

Berita Terbaru